KEMENTERIAN DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA
NOTA DINAS
Kepada : 1. Yth. Sdr. Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Ditjen Bina Pembangunan Daerah;
2. Yth. Sdr. Para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Ditjen Bina Pembangunan Daerah.
3. Yth. Sdr. Para Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2011 Ditjen Bina Pembangunan Daerah.
Tembusan :
D a r i : Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah.
Nomor :
Tanggal : Januari 2011
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Ditjen Bina Pembangunan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pembentukan Panitia Pemeriksaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2011.
Berkenaan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 028-27/Kep/Bangda/2011 tanggal 26 Januari 2011 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2011 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 700-28/Kep/Bangda/2011 tanggal 26 Januari 2011 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2011, bersama ini disampaikan kepada saudara dengan penjelasan sebagai berikut :